Breaking News Pesona

POLISI BEKUK PRIA WARGA KERTEK YANG DIDUGA CABULI ANAK DI BAWAH UMUR


Friday, Feb 14, 2025

Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pria warga Kertek berinisial S (49) yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Tindakan asusila tersebut dilakukan S terhadap korban seorang anak laki-laki (14) sejak Januari 2024 hingga Januari 2025. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun melalui siaran pers yang diterima Radio Pesona, pada Jumat, 14 Februari 2025 menjelaskan, kasus tersebut terungkap usai korban mengatakan kepasa pamannya, SE (50) bahwa telah menjadi korban pencabulan. Tindakan asusila tersebut dilakukan tersangka di rumahnya sendiri sebanyak 20 kali sejak Januari 2024 hingga Januari 2025. 

Mulanya korban dipanggil oleh tersangka untuk membantu menstraples kardus snack makanan. Namun di dalam rumah tersangka, korban dipaksa melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. 

Aiptu Kodirun menambahnkan pada Minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 malam, korban menghubungi pelapor dan menyampaikan ketakutannya. Korban diminta pelapor untuk segera datang ke rumah tersangka. Namun, sebelum pelapor tiba, korban kembali menghubungi dan mengajak korban keluar rumah. 

Merasa khawatir akan keselamatan korban, SE meminta bantuan warga setempat untuk melakukan penggrebekan. Sekitar pukul 22.30 pelapor dan beberapa warga mendatangi rumah tersangka. Di dalam rumah, mereka menemukan tersangka dan korban dalam keadaan berpakaian lengkap di dalam kamar. 

Kanit PPA menambahkan, setelah menerima laporan dari pelapor, pihaknya melakukan penyelidikan.  Tersangka kini telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. 

Lebih lanjut Aiptu Kodirun mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, agar mencegah hal yang tak diinginkan. Selain itu juga dengan membangun komunikasi terbuka dengan anak.


Dilihat : 3 kali.
© 2023 DISKOMINFO by Isa Maulana Tantra