Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria yang tengah mabuk dengan membawa senjata tajam (sajam) dan membahayakan masyarakat serta pengguna jalan di Jalan Mayjen Bambang Sugeng, Wonosobo. Polres Wonosobo berhasil mengamankan pria tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menerangkan, insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 8 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Malam itu Tim Patroli Polres Wonosobo tengah berpatroli di seputar Alun-alun. Lima menit kemudian, seorang pengendara melintas dan melaporkan ada seorang pria bersenjata tajam di depan Puskesmas 1 Sidojoyo.
Tim kemudian bergegas menuju lokasi untuk memastikan. Tiba di lokasi, polisi mendapati seorang pria memegang senjata tajam jenis parang atau bendho di depan Warung Makan Marpaung 99. Petugas berupaya mengamankan, namun pria tersebut mengacungkan senjatanya dan enggan menyerah.
AKP Arif menambahkan, tak lama kemudian sekitar pukul 23.30 rekan-rekan anggota kepolisian tiba di lokasi membantu proses penangkapan. Kendati demikian, saat petugas berupaya melumpuhkan pelaku, tiba-tiba seorang pengendara motor yang tak diketahui identitasnya menabrak pelaku dari belakang. Sehingga pelaku dan pengendara motor terjatuh.
Pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah warung makan Marpaung 99 sambil tetap membawa senjata tajamnya. Setelah melalui upaya pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pria itu berinisial C, yang merupakan pemilik warung makan tersebut. Video kejadian tersebut viral dan banyak dibanjiri komentar dari netizen.
AKP Arif menegaskan bahwa C kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari tangan pelaku, pihaknya mengumpulkan barang bukti berupa satu bilah golok/parang dengan panjang 45 cm dan gagang kayu. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), yang mengatur kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor bila menemukan tindakan yang mengancam keamanan serta ketertiban umum. AKP Arif menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu ketertiban umum.