Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Wonosobo. Praktik tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Kasus ini terungkap saat jajaran Unit II Satreskrim Polres Wonosobo melakukan patroli rutin pada beberapa waktu lalu di jalur Wonosobo–Purworejo, tepatnya di area SPBU. Petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna silver yang diduga melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.
Petugas mencurigai sebuah mobil yang melakukan pengisian BBM berulang, lalu membuntuti hingga ke rumah pemiliknya di Kecamatan Sapuran. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tangki kendaraan telah dimodifikasi serta alat untuk memindahkan BBM ke jerigen.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kendaraan telah terparkir di garasi milik seorang pria berinisial S (61).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati adanya modifikasi pada tangki kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak. Selain itu, ditemukan pula selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki ke jeriken. Polisi juga mengamankan sejumlah jeriken berisi BBM yang diduga Pertalite.
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku membeli Pertalite hingga sekitar 70 liter menggunakan barcode berbeda, kemudian menjualnya kembali secara eceran.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan seperti ini merugikan masyarakat dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. (FAZ)