Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

Polisi Ungkap Sabu 3,8 Gram di Kalikajar

Rabu, 07 Oktober 2026
Dilihat 8 kali
Polisi Ungkap Sabu 3,8 Gram di Kalikajar

Polisi Ungkap Sabu 3,8 Gram di Kalikajar
 

Kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, berhasil diungkap dengan diamankannya seorang pria berinisial C berusia 30 tahun. Polisi turut menyita empat paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,8 gram dalam pengungkapan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso mengatakan, pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas. C kemudian diamankan pada Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan raya wilayah Kecamatan Kalikajar.

AKP Tegus menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dalam plastik klip kecil, satu telepon seluler beserta kartu SIM, satu sepeda motor, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu. Berdasarkan pemeriksaan sementara, narkotika tersebut diperoleh melalui komunikasi WhatsApp dengan lokasi pengambilan di wilayah Kalikajar.

AKP Teguh menambahkan, C mengaku narkotika tersebut rencananya digunakan sendiri, tetapi belum sempat digunakan karena terlebih dahulu diamankan petugas. C telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan pasal subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026. Ia mengimbau, masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan segera melaporkan informasi terkait kepada kepolisian.