Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

POLRES WONOSOBO TANGKAP DUA PEMBURU SATWA LIAR DILINDUNGI

Kamis, 30 Maret 2023
Dilihat 3 kali
POLRES WONOSOBO TANGKAP DUA PEMBURU SATWA LIAR DILINDUNGI

Jajaran Satreskrim Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pelaku pemburu hewan liar dikawasan hutan Desa Sigedang, Kecamatan Kejajar, dengan sasaran jenis Kijang muncak (Muntiacus munjtak) yang dilindungi oleh negara.

 

Saat menggelar jumpa pers di Mapolres Wonosobo, Selasa, 28 Maret 2023, Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni, menyebut, kedua pelaku berinisial RHH berusia 36 tahun dan S berusia 47 tahun merupakan warga Mojotengah. Keduanya mengaku telah melakukan pemburuan satwa liar yang dilindungi secara berulang kali, kurang lebih sebanyak 10 kali.

AKP Kuseni menuturkan, pelaku ditangkap pada saat sedang berada rumahnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni potongan kepala dan satu lembar kulit hewan jenis satwa kijang muncak, serta dua buah senapan angin.

Sementara itu motif pemburuan oleh pelaku adalah  diambil dagingnya untuk dikonsumsi, kemudian kulit, dan kepalanya dijual. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Undang-undang republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.