Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah taman kanak-kanak (TK) di wilayah Kabupaten Wonosobo. Dua pelaku berinisial AJP dan AM diduga terlibat dalam aksi pencurian di delapan lokasi berbeda dengan sasaran utama uang tunai yang disimpan di lingkungan sekolah. Salah satu pelaku, AM, diketahui masih berusia 17 tahun sehingga penanganan perkaranya dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak.
Dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi di TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, Kelurahan Jlamprang, pada 16 April 2026 malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga memilih sekolah sebagai sasaran karena dinilai memiliki tingkat keamanan yang rendah, minim pengawasan kamera CCTV, serta tidak terdapat penjaga pada malam hari.
Kapolres menuturkan, sebelum beraksi para pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk memastikan situasi aman. Keduanya kemudian masuk ke area sekolah dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi pahat sebelum mengambil uang tunai yang tersimpan di ruang kantor guru. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa uang tunai sekitar Rp8 juta yang kemudian dibagi di antara mereka.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang diterima Polres Wonosobo. Tim Resmob Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian lain yang memiliki modus serupa. Hasil pengembangan mengarah kepada kedua tersangka hingga akhirnya AJP berhasil diamankan pada 8 Mei 2026 dan mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian bersama AM.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka AM yang masih berstatus anak telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan peradilan anak. Polisi juga masih mendalami keterkaitan kedua pelaku dengan sejumlah lokasi pencurian lain yang diduga dilakukan menggunakan modus yang sama.