Reformasi Birokrasi Desa di Wonosobo Didorong Tak Sekadar Urusan Administrasi
Reformasi birokrasi di tingkat desa perlu diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembenahan tersebut tidak cukup hanya dengan memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi harus berdampak langsung pada efektivitas kerja pemerintah desa dan pemenuhan kebutuhan warga.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Group Discussion (FGD) Asistensi dan Advokasi Penerapan Reformasi Birokrasi di Desa yang digelar di Pendopo Bupati Wonosobo pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri paraa kepala desa se-Kabupaten Wonosobo.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menilai, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena menjadi bagian pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Berbagai kebutuhan administrasi, penyampaian aspirasi, hingga akses pelayanan publik banyak bersentuhan langsung dengan pemerintah desa.
Menurut Afif, kondisi tersebut menuntut pemerintahan desa untuk terus memperkuat tata kelola agar mampu bekerja secara efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Reformasi birokrasi harus menjadi upaya memperbaiki cara kerja pemerintahan, bukan sebatas memenuhi tuntutan administratif.
Ia juga menekankan bahwa penerapan reformasi birokrasi perlu mempertimbangkan karakteristik, tantangan, dan kapasitas masing-masing desa. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap dan realistis, dengan dukungan pemerintah daerah serta arahan dan fasilitasi pemerintah pusat agar pembenahan dapat berjalan berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti, menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam mendorong perubahan dan menggerakkan masyarakat untuk memajukan daerah. Ia mengajak para kepala desa agar mampu memperkuat partisipasi warga sehingga pembangunan di desa dapat berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Wonosobo.
Azis juga mendorong para kepala desa untuk mendukung visi dan misi Presiden, termasuk pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat, dengan menyesuaikan implementasinya pada kebutuhan dan kondisi masyarakat di desa masing-masing.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo, Harti. Dalam sesi tersebut, para kepala desa menyampaikan berbagai saran dan aspirasi berdasarkan kondisi serta persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan penerapan reformasi birokrasi di desa, terutama untuk memastikan kebijakan dan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dapat diterapkan sesuai kebutuhan serta tantangan yang dihadapi masing-masing desa.(FAZ)