Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

RSUD Setjonegoro Pastikan Layanan untuk Pasien BPJS PBI Nonaktif Tetap Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026
Dilihat 21 kali
RSUD Setjonegoro Pastikan Layanan untuk Pasien BPJS PBI Nonaktif Tetap Berjalan

RSUD Setjonegoro Wonosobo memastikan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan tetap diberikan, terutama bagi penderita penyakit kronis dan kasus berbiaya tinggi yang memerlukan penanganan segera.

Direktur RSUD Setjonegoro, dr. Danang Sananto Sasongko, a menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil demi menjamin keselamatan pasien. Ia menegaskan, penanganan medis tidak boleh tertunda hanya karena persoalan administrasi, sehingga pasien tetap diterima dan dilayani terlebih dahulu, sementara urusan administrasi diselesaikan kemudian.

Menurutnya, terdapat sekitar 55 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Wonosobo yang mendadak berstatus nonaktif dari total lebih dari 400 ribu peserta terdaftar. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi pasien yang membutuhkan terapi rutin seperti cuci darah, talasemia, maupun pengobatan penyakit kronis lainnya.

Danang mengaku cukup terkejut dengan jumlah peserta yang terdampak. Menyikapi situasi tersebut, pihak rumah sakit segera menginisiasi koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Bupati Wonosobo guna mencari solusi cepat dan menyeluruh agar persoalan tidak berlarut-larut.

Ia menjelaskan, sebagai langkah sementara, RSUD Setjonegoro menerapkan kebijakan diskresi dengan tetap menerima pasien darurat maupun pasien yang membutuhkan perawatan berkelanjutan. Selain itu, rumah sakit juga menyiapkan sejumlah alternatif pembiayaan sementara.

Beberapa opsi yang disiapkan antara lain melalui dukungan Baznas, bantuan sosial, maupun skema internal rumah sakit. Untuk internal RSUD, tersedia dana yang dapat dimanfaatkan guna membantu pasien rentan dalam kondisi mendesak.

Danang menegaskan bahwa pasien yang tidak dapat menunda pengobatan menjadi prioritas utama. Ia memastikan rumah sakit tidak akan menolak pasien dalam kondisi tersebut dan menempatkan keselamatan warga sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pelayanan. (FAZ)