Sebanyak 236 Aparatur Sipil Negara atau ASN dilantik dan diambil sumpah atau janji jabatannya. Beberapa posisi yang dilantik yakni Kepala Sekolah, Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD, Tri Antoro menyampaikan, total ada 236 ASN yang dilantik. Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Guru sebanyak 55 orang, Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional 126 orang, Administrator eselon III.A 2 orang, Administrator Eselon III.B 7 orang, Pengawas Eselon IV.A 14 orang, Pengawas Eselon IV.B 8 orang, Kepala Sekolah SD 13 orang, dan Kepala Sekolah SLTP sebanyak 11 orang
Bupati Wonosobo berharap kepada para ASN yang dilantik tersebut Bupati berharap agar terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas agar dapat mewujudkan ASN BerAKHLAK berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, yang siap membangun Wonosobo dalam rangka mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
Dia juga ingin para ASN mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku. Baik sebagai pemegang Jabatan Fungsional maupun Jabatan Administrasi, menjadi sebuah penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan mereka untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatan ini.
Selain itu Bupati juga berpesan kepada para kepala sekolah, agar mampu melakukan peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan. Menurut Bupati, kepala sekolah harus mampu mengontrol, serta harus bisa mengendalikan capaian visi-misi dari satuan kinerja pendidikan. Maka dari itu para kepala sekolah diminta agar terus belajar, menyesuaikan diri dengan tuntutan profesi dan lingkungan, sehingga capaian pendidikan dapat ditingkatkan.
Bupati menitik beratkan dalam menurunkan angka Anak Tidak Sekolah, salah satunya dengan mengikuti program Guru Penggerak dan program Sekolah Penggerak, sebagai salah satu wujud komitmen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, optimalkan pula pemberian layanan kepada murid, khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), dengan berkonsultasi secara rutin dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang telah pihaknya bentuk. Dengan demikian, peningkatan mutu pendidikan dapat diikuti dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu.