Breaking News Pesona

SEBANYAK 7392 SURAT SUARA DPR RUSAK


Tuesday, Jan 16, 2024

Selama 7 hari proses pelipatan surat suara, ditemukan sebanyak 6520 surat suara DPR RI dan 872 surat suara DPRD Kabupaten dalam keadaan rusak. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Wonosobo, Muhson saat monitoring pelaksanaan pelipatan suara pada Selasa, 16 Januari 2024 di Gudang PT Dieng Jaya. 


Surat suara yang dinyatakan rusak yakni apabila surat suara sobek, berlubang, dan atau berlubang dalam area kotak pemilihan. Selain itu, apabila terdapat perbedaan warna dan logo, surat tersebut juga dinyatakan rusak. Surat suara yang rusak kemudian akan dimusnahkan oleh pihak KPU Wonosobo.


Muhson mengatakan, pelaksanaan pelipatan surat suara sudah dilakukan sejak 9 Januari 2024 dan akan selesai pada 20 Januari 2024 mendatang. Setiap harinya ada sekitar 400 petugas sortir dan pelipatan surat suara. Petugas ini terdiri dari anggota PPS, calon KPPS, serta masyarakat umum. Sejauh ini sudah dua jenis surat suara yang di lipat yakni surat suara DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Serta masih ada surat suara Presiden, DPD RI, dan DPRD RI. Dalam setiap jenis surat suara, pelipatan surat dilakukan selama tiga hari. 

Sementara itu prosedur pelipatan surat suara dilakukan sesuai dengan SOP yang ada. Sebelum dilipat surat terlebih dahulu disortir, kemudian dilipat dan dimasukkan kembali ke dalam kardus. Setelah seluruh surat suara terlipat, maka proses selanjutnya yaitu pendistribusian surat suara yang akan dimulai pada 9-11 Februari 2024 mendatang. (FAZ)


Dilihat : 1 kali.
© 2023 DISKOMINFO by Isa Maulana Tantra