Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

SEKDES DI KALIKAJAR DIAMANKAN POLISI USAI ANIAYA REKAN KERJA

Senin, 29 Desember 2025
Dilihat 67 kali
SEKDES DI KALIKAJAR DIAMANKAN POLISI USAI ANIAYA REKAN KERJA

Seorang Sekretaris Desa di Kecamatan Kalikajar harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa. Peristiwa itu terjadi di Balai Desa Butuh Kidul dan kini tengah ditangani Polres Wonosobo.

Pelaku diamankan oleh Polsek Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo pada Kamis, 25 Desember 2025. Penangkapan dilakukan menyusul laporan penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya.

Insiden bermula ketika korban berupaya memastikan rencana pertemuan dengan pelaku guna membahas anggaran kegiatan betonisasi jalan di Dusun Jenggeran. Komunikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga sore hari pertemuan tersebut tak kunjung terlaksana.

Pelaku sempat mengirimkan video kepada korban dengan alasan mengalami kecelakaan saat menuju balai desa. Korban bersama seorang anggota Linmas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud, tetapi tidak menemukan keberadaan pelaku.

Tak lama berselang, pelaku kembali menghubungi korban dan mengaku telah berada di Balai Desa Butuh Kidul. Ia juga mengirimkan foto sejumlah uang dengan keterangan “ready”, sehingga korban memutuskan datang ke balai desa dan bertemu pelaku di ruang kerja sekretaris desa.

Namun, saat korban tengah memeriksa dokumen rincian anggaran, situasi berubah tegang. Pelaku diduga memukul bagian belakang kepala korban menggunakan prasasti kegiatan berbahan keramik. Tak berhenti di situ, pelaku juga mencekik leher korban hingga korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar balai desa dan meminta pertolongan warga. Korban akhirnya pingsan di luar lokasi kejadian.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang, luka robek di pelipis kanan yang harus dijahit sebanyak enam jahitan, serta lecet di bagian kening.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengatakan pelaku berinisial S (37) yang menjabat sebagai Sekretaris Desa.

Penganiayaan dipicu emosi pelaku saat korban menanyakan dana bantuan gubernur untuk kegiatan betonisasi. Dari keterangan pelaku, dana tersebut diketahui telah digunakan untuk keperluan lain.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. (FAZ)