Seorang pria berinisial M, berusia 55 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi salah satu hotel di Wonosobo pada Selasa, 6 Agustus 2024. Menurut informasi, korban mulai menginap di hotel tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 7. Keesokan harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Menurut keterangan dari salah satu saksi yang juga sebagai penjaga hotel, korban sempat berpamitan untuk pergi ke arah Garung Wonosobo pada Selasa pagi pukul 04.30 WIB dan kembali sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi sehat. Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi pertama yang sedang membersihkan lantai menemukan pintu kamar mandi dalam keadaan tertutup. Hal yang sama juga dilihat oleh saksi kedua pada pukul 16.00 WIB.
Para saksi mengungkapkan, kecurigaan muncul ketika pintu kamar mandi tetap tertutup hingga pukul 18.30 WIB. Para penjaga hotel, yang merupakan saksi, kemudian memecahkan kaca kamar mandi untuk melihat kondisi di dalam. Saat pintu terbuka, mereka menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, bersandar di bak mandi dengan celana terbuka.
Kapolsek Wonosobo, AKP Sunaryono, menyatakan bahwa ketika petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam posisi duduk bersandar sesuai keterangan saksi. Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan personel Polsek Wonosobo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP bersama petugas medis dari RSUD Setjonegoro.
AKP Sunaryono mengungkapakan, di kamar hotel korban ditemukan tas ransel berisi obat-obatan, satu pak rokok, ponsel dan dompet berisi surat-surat seperti SIM dan KTP. Berdasarkan identitas tersebut, Polsek Wonosobo menghubungi pihak keluarga korban. Keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut, yang diperkuat dengan surat pernyataan. Kapolsek juga menyatakan bahwa penyebab kematian masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Setjonegoro.