Setelah pandemi melanda, pengusaha berusaha untuk bangkit kembali dari keterpurukan dengan berbagai cara yang salah satunya dengan meningkatkan kepercayaan pelanggan dengan memberikan sertifikat halal pada produk yang dihasilkan. Salah satu organisasi yang memiliki tujuan untuk memberikan sertifikat halal adalah Komunitas Pengusaha Muslim Wonosobo (KPMW).
Ketua KPMW, Ahmad Fauzi, menuturkan bahwa organisasi ini semula berawal dari grup whatsapp yang dibentuk pada 1 Maret 2016, yang merupakan kumpulan pengusaha muslim di Wonosobo yang mengalami masalah yang sama sehingga sering mengadakan workshop usaha dan kegiatan sosial. Kemudian KMIW sering memfasilitasi anggota terkait dengan PIRT serta sertifikat halal.
Pada kesempatan kali ini KPMW bekerja sama dengan Halal Senter Cendekiawan Muslim (HSCM) mengadakan pemberian sertifikasi halal gratis pada hari Senin 13 Maret 2023 di Pendopo Bupati Wonosobo yang sampai hari ini sudah ada 70 sertifikat halal yang sudah terbit, 181 sudah terakreditasi, dan 20 masih dalam proses mengolah data.
Fauzi menuturkan, syarat untuk memperoleh sertifikat halal adalah memiliki Nomor Induk Berusaha(NIB), harus memiliki produk, serta produk yang dihasilkan harus diproses dan berbahan sesuai dengan syariat islam.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat berharap, sertifikasi halal lebih bisa memberikan rasa kepercayaan lebih pada konsumen terhadap suatu produk. Peningkatan kualitas produk juga menjadi hal penting yang harus dilakukan agar tidak hanya melakukan persebaran di area lokal saja tapi juga bisa menyebarkan produk ke daerah lain. Selain kualitas, bentuk pengemasan juga penting diperhatikan jika ingin memperluas target pemasaran.