Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

SINDIKAT UANG PALSU TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP

Kamis, 11 September 2025
Dilihat 3 kali
SINDIKAT UANG PALSU TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP

Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Dua orang pria berinisial S warga Garung, dan BW warga Cilacap, ditangkap setelah kedapatan mengedarkan sekaligus memproduksi rupiah palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Kedua pelaku kini dijerat pasal tindak pidana mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hal itu diugkapkan oleh Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan saat press release di Mapolres Wonosobo pada Rabu 10 Septemver 2025. Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada 4 September 2025 ketika seorang pedagang Pasar Induk Kertek menemukan adanya transaksi mencurigakan. Pelaku S mencoba membayar minyak goreng dengan uang pecahan Rp50 ribu palsu. Saat diminta mengganti dengan uang asli, S justru berusaha kabur. Warga yang curiga segera mengamankan pelaku lalu menyerahkannya ke Polsek Kertek. Dari tangan S, polisi menyita lebih dari seratus lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Kapolres menambahkan, hasil penyelidikan kemudian mengarah ke BW, yang diduga sebagai pembuat uang palsu. Tim Unit 1 dan Resmob Satreskrim Polres Wonosobo bergerak ke Cilacap dan menemukan peralatan produksi berupa mesin printer, plat cetakan, bahan sablon, serta ratusan lembar rupiah palsu setengah jadi. Polisi menduga uang palsu tersebut diedarkan dengan modus berbelanja di warung atau pasar untuk mendapatkan kembalian uang asli.

AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat laporan cepat masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas jaringan pengedar maupun pembuat uang palsu serta mengimbau masyarakat lebih teliti saat menerima uang tunai.

Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Nita Rachmenia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa barang bukti dan memastikan bahwa seluruh lembaran yang diamankan merupakan rupiah palsu. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Wonosobo dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mengenali keaslian rupiah dengan prinsip 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan agar kasus serupa tidak kembali merugikan masyarakat di kemudian hari.