Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Sistem ini menggantikan istilah lama PPDB dan menghadirkan semangat baru berupa keterbukaan, pemerataan akses, serta penggunaan platform digital dalam proses pendaftaran.
Kabid Bina Program dan Pengembangan Disdikpora Wonosobo, Hari Fetty Hartati mengungkapkan, perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB merupakan bagian dari reformasi kebijakan pendidikan yang menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi. Ia menyampaikan bahwa sistem ini dirancang berbasis data NIK, sehingga mampu mengidentifikasi kondisi sosial dan geografis siswa secara lebih akurat.
Fetty menambahkan, SPMB tahun ini membuka empat jalur pendaftaran dengan kuota yang telah disesuaikan. Untuk Jalur Domisili terdapat kuota 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Jalur Prestasi kuota 35 persen untuk SMP. Kemudian Jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP, serta Jalur Mutasi dengan kuota 5 persen untuk semua jenjang.
Fetty juga menuturkan, sistem ini diharapkan dapat menjamin hak siswa memperoleh akses pendidikan sesuai kondisi masing-masing, baik dari sisi tempat tinggal, prestasi, maupun latar belakang sosial.
Dijelaskan Fetty, pihaknya juga menyesuaikan jadwal pendaftaran berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, pendaftaran dibuka pada tanggal 2, 3, dan 4 Juni 2025. Sementara itu, jenjang SMP akan dimulai pada 10, 11, dan 12 Juni 2025.
Ia mengatakan, berbagai upaya sosialisasi dan pendampingan teknis juga dilakukan kepada masyarakat, guna memastikan seluruh proses berjalan lancar