TAK TERIMA DITEGUR, SEORANG PRIA ANCAM ISTRI DENGAN PISAU

Jumat, 22 Agustus 2025
Dilihat 4 kali
TAK TERIMA DITEGUR, SEORANG PRIA ANCAM ISTRI DENGAN PISAU

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo mengamankan seorang pria berinisial SS atas dugaan tindak pengancaman terhadap istrinya sendiri di wilayah Kecamatan Mojotengah. Insiden bermula ketika korban menegur pelaku yang diketahui berboncengan dengan seorang wanita lain, hingga memicu pertengkaran hebat.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menjelaskan, teguran dari sang istri membuat pelaku emosi dan melontarkan ancaman untuk berkelahi. Situasi semakin memanas setelah anak-anak mereka ikut berkomentar dalam perselisihan tersebut. Dalam kondisi marah, pria berusia 55 tahun itu kemudian berlari ke dapur dan mengambil sebilah pisau bergagang biru.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, AKP Arif menceritakan, dengan posisi siap menghujam, pelaku melangkah ke arah korban sehingga membuat istri dan anak-anaknya ketakutan lalu berlari keluar rumah. Warga yang mengetahui keributan itu segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Unit Jatanras bersama petugas piket dan anggota SPKT mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di rumah.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dari tangan pelaku. Hingga kini SS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wonosobo. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.