Breaking News Pesona

TEKNOLOGI GEOSPASIAL BANTU PEMERINTAH AMBIL KEBIJAKAN


Wednesday, Jan 10, 2024

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis kewilayahan, bahwa kebijakan Satu Peta mendorong penggunaan informasi geospasial yang terintegrasi dengan simpul jaringan Informasi Geospasial Nasional.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fahmi Hidayat saat membuka pelatihan Pengelolaan Data Geospacial Tematik Kabupaten Wonosobo, Rabu, 10 Januari 2024 di Aula Diskominfo mengatakan kebijakan Satu Peta merupakan salah satu inisiasi dari Kebijakan Satu Data Indonesia yang sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi.
 
Salah satu perwujudan pemanfaatan Sistem Informasi Geospasial yang intensif dan meluas berupa tersedianya peta di situs web/portal resmi pemerintah daerah atau Kementerian/Lembaga. Seperti di Jawa Tengah telah tersedia satu portal informasi geospasial dengan alamat di Geoportal.jatengprov.go.semua informasi Geospasial yang ada di kab/kota harus bisa di integrasikan di Portal jateng tersebut diatas.
 
Pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan masing-masing OPD dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi geospasial guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pembangunan wilayah Kabupaten Wonosobo. 
 
Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Diskominfo Wonosobo, Sugeng Riyadi menjelaskan, selama dua hari diadakan pelatihan informasi geospacial untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal kapasitas agar OPD mampu mengelola informasi dan data yang diwujudkan dalam peta atau geospacial.
 
Ketika OPD sudah bisa mengelola informasi geospacial maka diharapkan bisa mengunggah data ke portal geospacial nasional. Tentunya agar OPD lebih produktif selaku produsen data untuk menyajikan data dan informasi dalam bentuk peta untuk konsumsi internalnya maupun untuk kosumsi pemerintah daerah, disamping untuk kepentingan informasi publik. 
 
Masing-masing OPD adalah produsen data yang akan ada data informasi geopacial di portal Wonosobo yang terjalin dengan JIGN (jaringan informasi geospacial nasional) jadi OPD bisa melihat dan masyarakat juga bisa memonitor sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
 
Dengan informasi geospacial bisa memudahkan masyarakat dan seluruh pihak dalam mengelola informasi tertentu dari semua daerah, harapannya OPD yang telah dilatih akan lebih mahir dalam memproduksi data data perwilayahan sehingga apa yang disajikan kepada publik akan terpenuhi. (FAZ)


Dilihat : 1 kali.
© 2023 DISKOMINFO by Isa Maulana Tantra