Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Republik Indonesia melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) di Kabupaten Wonosobo pada 13-14 Februari 2025. Pemantauan ini bertujuan untuk menilai efektivitas program di lapangan serta menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Tim Setwapres mengunjungi beberapa lokasi, termasuk Desa Sikunang dan Posyandu di Kecamatan Kejajar, guna melihat secara langsung implementasi intervensi stunting yang telah dilakukan.
Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyambut baik kunjungan ini dan berharap hasil monitoring dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Wonosobo berkomitmen dalam penanggulangan stunting melalui berbagai skema, seperti Desa Binaan, Tim Pendamping Keluarga, serta optimalisasi layanan kesehatan dan keluarga berencana. Menurutnya, kolaborasi multisektor yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan desa akan mempercepat upaya penurunan angka stunting di Wonosobo.
Ketua Tim Setwapres, Angela Shinta Puspitasari, menjelaskan bahwa pemantauan ini tidak hanya melihat hasil program, tetapi juga mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran. Ia menuturkan bahwa selama ini program lebih banyak berfokus pada anak yang sudah mengalami stunting, sementara intervensi yang lebih tepat sebenarnya harus dilakukan pada anak-anak dengan gejala stunting. Ia menambahkan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan bagi Setwapres untuk belajar bersama dengan Pemkab Wonosobo dalam mengidentifikasi tantangan dan mencari solusi terbaik.
Dalam proses pemantauan, tim Setwapres membagi tugas menjadi dua kelompok, yakni kelompok intervensi dan kelompok anggaran. Kelompok intervensi fokus pada efektivitas program di lapangan, sedangkan kelompok anggaran memastikan bahwa dana yang dialokasikan dimanfaatkan secara optimal. Setwapres juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) sebagai acuan dalam perencanaan dan evaluasi program stunting.
Tim Setwapres menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam proses monitoring agar informasi yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata bagi percepatan penurunan stunting meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Wonosobo.