Ada lebih dari 300 Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di seluruh Kabupaten Wonosobo. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Wonosobo, Syaifurrahman.
Sementara itu ULD sendiri menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Unit Layanan Disabilitas (ULD) adalah bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk Penyandang Disabilitas. Syaifurrahman atau yang bisa disapa Ipunk menyampaikan selama ini ULD sudah melakukan asesmen ke sekolah yang dilaporkan terkait adanya PDBK dikelasnya. Nantinya ULD akan menindaklanjuti laporan tentunya dengan bekerjasama dengan psikolog untuk diagnosa yang lebih meyakinkan.
Selama satu tahun ULD sudah melakukan pendampingan dan asesmen setidaknya ke 150 instansi pendidikan di Kabupaten Wonosobo. Setelah melalui asesmen ULD akan melakukan pendampingan agar selanjutnya sekolah dapat menentukan layanan seperti apa yang bisa dilakukan.
Ipunk menambahkan tahun depan akan ada beberapa terobosan program yang direncanakan ULD. Tahun 2024 ULD rencananya akan berkolaborasi dengan program Guru Penggerak agar bisa mendapat bekal melayani PDBK.
Selain itu tahun 2024 pihaknya berencana mengadakan Jambore Disabilitas untuk menampilkan bakat-bakat PDBK di Kabupaten Wonosobo.
Lebih lanjut ia berpesan kepada para orang tua harus paham bahwa PDBK memiliki potensi yang harus digali. Selain itu kepada insan pendidikan bisa membuka diri untuk bisa melayani peserta didik bagaimanapun kondisinya. (FAZ)