Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus memperkuat komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Dalam Rapat Koordinasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dan Rencana Kerja PPID Tahun 2025 yang digelar oleh Diskominfo Wonosobo pada Selasa, 4 Februari 2025, berbagai capaian dan tantangan dibahas untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, menegaskan bahwa Wonosobo telah membuktikan konsistensi dalam keterbukaan informasi, dibuktikan dengan raihan peringkat ketiga sebagai Kabupaten/Kota terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik se-Jawa Tengah. Namun, ia menekankan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah.
Ia mengajak capaian ini untuk dijadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja kita. Albar juga mendorong seluruh OPD memperhatikan kecepatan respons terhadap permohonan informasi dari masyarakat, serta perkuat sinergi antara PPID dan admin media dalam merawat dan mengelola informasi publik.
Sementara itu, Kepala Diskominfo, Fahmi Hidayat, mengungkapkan bahwa hasil monitoring dan evaluasi (monev) menunjukkan 25 OPD di Wonosobo telah berstatus informatif. Meski demikian, masih ada beberapa catatan perbaikan yang perlu diperhatikan.
Menurutnya semua pihak perlu lebih melibatkan masyarakat dalam penyusunan regulasi, memastikan website dan media sosial selalu diperbarui, serta mengisi konten secara konsisten agar informasi yang disajikan benar-benar bermanfaat bagi publik.
Untuk tahun 2025, Diskominfo merancang sejumlah strategi peningkatan, termasuk peningkatan kapasitas PPID, pelaksanaan mandatory activities, serta monitoring dan evaluasi berkala. Diskusi dalam rapat ini juga menjadi momentum bagi OPD untuk berbagi tantangan dan solusi dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
Dengan langkah-langkah ini, Fahmi berharap keterbukaan informasi di Wonosobo semakin baik, tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga budaya kerja yang terus berkembang.