Pemerintah Kabupaten Wonosobo ditetapkan sebagai Terbaik 4 Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Kabupaten. Penghargaan ini diberikan dalam acara Pertemuan Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional - Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 yang digelar Kementerian Hukum Nasional dan HAM Republik Indonesia pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 di Jakarta. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.
Bupati menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menetapkan Kabupaten Wonosobo sebagai daerah pengelola JDIH terbaik ke 4 nasional. Menurutnya penghargaan ini buah kerja keras tim. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim pengelola JDIH Kabupaten Wonosobo dari Bagian Hukum Setda yang telah bekerja dengan baik hingga masuk 4 besar nasional. Hal ini menurutnya akan menjadi penyemangat untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik kedepannya, agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik bisa semakin baik.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menganugerahkan 57 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Tahun 2023. 50 di antaranya adalah anggota eksternal, dan 7 lainnya merupakan internal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam acara yang sama Yasonna mengatakan tidak hanya peraturan perundang-undangan yang perlu keterbukaan akses, namun semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya. Dengan begini menurutnya masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.
Yasonna berharap semua anggota JDIHN terus aktif dalam menambah dokumen hukum dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin. Ia berharap dengan saling berbagi informasi hukum ini, bisa meminimalisir kesenjangan pembangunan di daerah.
Selain memberikan penghargaan, Menkumham juga menetapkan Anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id. Total sebanyak 13 Anggota JDIHN yang diberikan sertifikat dari menkumham, dengan perincian 3 dari LPNK, 1 dari LNS, 2 dari pemerintah kabupaten, dan 7 dari perguruan tinggi.
Dalam pertemuan nasional yang bertemakan ‘Membangun Hukum Nasional sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa melalui Transformasi Digital’ ini dihadiri oleh seluruh pemangku JDIH mulai dari tingkat kementerian, lembaga, LPNK, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta perguruan tinggi dengan jumlah 400 peserta.