Wonosobo Perkuat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo terus memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) guna menghadirkan data pemerintah yang berkualitas, terpadu, dan tepercaya.
Komitmen ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Rancangan Daftar Data Tahun 2026 dan Rencana Aksi SDI bersama Bappeda, BPS, DPUPR, DLH, serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo.
Forum itu menjadi wadah menyamakan persepsi mengenai kebutuhan data daerah sekaligus mencermati ketersediaan data saat ini.
Berbagai dokumen strategis seperti RPJMD, Daerah Dalam Angka, e-Walidata, Indikator Utama Pembangunan, LPPD, SDGs, hingga Standar Pelayanan Minimal dijadikan rujukan utama untuk mencegah tumpang tindih data serta mengidentifikasi data yang perlu dilengkapi.
Selain menyusun daftar data, pembahasan difokuskan pada penstandaran variabel. Diskominfo memastikan setiap elemen data memiliki nama, definisi, satuan, ukuran, dan periode pemutakhiran yang jelas agar memiliki pemahaman yang seragam di seluruh Perangkat Daerah.
Dalam agenda tersebut dihasilkan sejumlah poin kesepakatan, di antaranya seluruh rancangan Daftar Data Tahun 2026 akan melalui desk dan penelaahan sebelum ditetapkan. Data yang berpotensi memiliki kemiripan akan diselaraskan untuk mencegah duplikasi, sementara data dari berbagai sumber akan terus dilengkapi dan diverifikasi.
Penguatan penyelenggaraan SDI juga diarahkan melalui peningkatan kualitas metadata, koordinasi antar-pengelola data, integrasi, pemanfaatan platform data dan Geoportal, serta peningkatan kapasitas SDM.
Selanjutnya, proses finalisasi dan kurasi Daftar Data akan dilanjutkan bersama Perangkat Daerah pada September 2026, termasuk penguatan pengelolaan data spasial melalui pelatihan lanjutan. Bagi Diskominfo, Satu Data bukan sekadar soal mengumpulkan angka, tetapi memastikan setiap data memiliki arti, dapat dipercaya, dan bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan yang tepat.