.jpeg)
Wonosobo, Jumat 12 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)” yang digelar di Horison Resort Dieng. Acara ini dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelurahan, pondok pesantren, media massa, serta Kepala Desa Binaan Imigrasi dari Desa Pakuncen dan Desa Kuripan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyematan badge PIMPASA kepada perwakilan peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam pencegahan TPPO dan TPPM. Penyematan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, diikuti tepuk tangan meriah seluruh hadirin.
Dalam sambutannya, Imam Bahri menegaskan bahwa isu perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. “Kita harus bergerak bersama. Pencegahan TPPO dan TPPM adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia. Imigrasi tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Narasumber pertama, Dwi Sulistiani dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo, memaparkan kebijakan pemerintah dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh sejak pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Suwandono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Wonosobo, yang menjelaskan program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah konkret pencegahan TPPO dan TPPM. Dengan pendekatan langsung ke desa, masyarakat diharapkan lebih sadar dan waspada terhadap modus perdagangan orang.
Acara yang juga diisi dengan diskusi interaktif ini berlangsung dinamis. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan. Sosialisasi ini sekaligus meneguhkan peran Imigrasi Wonosobo sebagai garda terdepan dalam pengawasan orang asing serta mitra strategis pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang.