Wonosobo Siap Kembangkan "Dieng GI Tourism", Sinergi Pemkab dan Kemenkum RI
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerima audiensi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI di Kantor Sekretariat Daerah Wonosobo pada Selasa 15 September 2026. Pertemuan ini diselenggarakan untuk membahas rencana pengembangan program Geographical Indication (GI) Tourism bertajuk "Dieng GI Journey", sebuah inisiatif pariwisata terpadu berbasis perlindungan kekayaan intelektual dan asal-usul produk lokal.
Dalam pemaparannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dr. Fajar Sulaeman Taman, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mengubah cara pandang wisatawan terhadap destinasi Dieng. Melalui kegiatan tersebut , pihaknya ingin menggeser paradigma pariwisata dari yang sekadar datang dan berfoto menjadi pengalaman edukatif yang kaya nilai. Wisatawan diajak berinteraksi langsung dengan ekosistem lokal melalui tiga komoditas Indikasi Geografis unggulan, yakni Kopi Arabika Pegunungan Dieng, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng dari hulu ke hilir.
Plh. Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, M. Kristijadi, menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program strategis ini. Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen pemda dalam mengangkat harkat komoditas lokal serta memperkuat branding daerah berbasis kekayaan intelektual.
Program kerja sama ini nantinya akan mengintegrasikan 8 pengalaman wisata utama dalam paket Dieng GI Journey, didukung penggunaan platform digital Atourin untuk reservasi hingga pemantauan pariwisata berkelanjutan. Rangkaian kegiatan dijadwalkan melalui uji jalur pada 21–23 September 2026 sebelum diluncurkan secara resmi pada 7–9 Oktober 2026 mendatang.